pENGUNDUH Bajakan Mulai Kena Hukuman
LONDON - Seorang perawat berusia 58 tahun dari  wilayah Ayshire, Skotlandia, menjadi orang pertama di negara tersebut  yang dihukum atas tindakan filesharing.
Anne Muir ditangkap  setelah pihak intelijen dari British Phonographic Industry (BPI) dan  Internasional Federation for the Phonographic Industry (IFPI) mengungkap  bahwa ia adalah pengguna yang mengambil keuntungan dari jaringan  filesharing P2P. Demikian seperti yang dikutip dari PC Advisor, Sabtu (14/5/2011).
Muir  mengakui bahwa dirinya telah mendistribusikan materi dengan hak cipta,  yang kebanyakan adalah file karaoke bernilai 54 ribu Euro, secara  ilegal. Ada sekira 75 ribu file musik digital dan lebih dari 24 ribu  file karaoke ditemukan dalam PC miliknya, setelah Muir ditangkap oleh  kepolisian Skotlandia.
Pengacara Muir, Lorenzo Alonzi, mengklaim  bahwa kliennya melakukan filesharing bukan untuk mencari keuntungan.  "Ini harus digarisbawahi bahwa tindakan klien saya bukan untuk mencari  keuntungan," ujar Alonzi.
"Nyonya Muir tidak mencoba untuk  mendisitribusikan file tersebut dalam skala besar. Ia memiliki file-file  tersebut karena ia adalah 'penimbun' sebuah gejala kelainan kejiwaan  yang terlalu obsesif. Muir selama bertahun-tahun telah menderita  depresi, yang membuat rasa percaya dirinya sangat rendah," tambahnya.
Muir akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Ayshire Sheriff bulan ini.
"Muir  secara ilegal melanggar hukum hak cipta yang merugikan label rekaman,  musisi dan industri musik secara keseluruhan," ujar Mirian Watson,  penasehat keuangan dari wilayah Ayrshire.
Akan tetapi Open Rights  Group (ORG) mengkritisi tuntutan tersebut. "Tidak jelas bagaimana  industri musik bisa dirugikan oleh tindakannnya. Muir kini menghadapi  tuntutan ribuan Pound dan dilabeli kriminal. Padahala yang ia lakukan  tidak lebih seperti seorang remaja yang mengkoleksi kaset-kaset  rekaman," ungkap ORG.
(ATA)
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar